[Update] Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Cirebon Terbaru April 2026

Hendra Kusuma

Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Cirebon
Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Cirebon

Infojabarpos.com – Samsat Keliling merupakan layanan jemput bola dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap yang memudahkan kamu membayar pajak kendaraan dan memperpanjang STNK tahunan tanpa datang ke kantor induk. Layanan ini hadir di titik-titik strategis agar proses pembayaran pajak lebih cepat dan praktis.

Bagi warga Kabupaten Cirebon, mengetahui jadwal Samsat Keliling terbaru sangat penting karena lokasi dan jam layanan bisa berubah setiap periode. Dengan informasi yang tepat, kamu bisa menyesuaikan waktu datang dan menghindari antrean panjang.

Simak jadwal, lokasi layanan, syarat, dan cara bayar pajak di Samsat Keliling Kabupaten Cirebon berikut ini sampai selesai.

Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Cirebon

Berikut jadwal resmi Samsat Keliling Kabupaten Cirebon terbaru periode April 2026 berdasarkan informasi yang diumumkan:

Senin

  • Balai Desa Mertapada Wetan, Kecamatan Astanajapura
  • Depan Kantor Kecamatan Weru

Selasa

  • Depan Kantor Kecamatan Gebang
  • Balai Desa Kaliwedi

Rabu

  • Depan Kantor Kecamatan Arjawinangun
  • Balai Desa Losari Lor

Kamis

  • Depan Kantor Kecamatan Plumbon
  • Balai Desa Karangwuni, Kecamatan Sedong

Jumat

  • Depan Kantor Kecamatan Palimanan
  • Area Parkir Ramayana Plered

Sabtu

  • Depan Kantor Kecamatan Kapetakan
  • Area Parkir Yogya Sumber

Jam operasional Samsat Keliling di Kabupaten Cirebon yaitu Senin–Kamis pukul 08.00–12.00 WIB dan Jumat–Sabtu pukul 08.00–11.00 WIB. Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu, jadi pantau terus informasi terbaru melalui akun Instagram resmi @samsat_kabupatencirebon.

Alamat Samsat Keliling Kabupaten Cirebon

Lokasi Samsat Keliling bersifat tidak tetap dan mengikuti jadwal harian di masing-masing kecamatan. Titik layanan biasanya berada di lokasi strategis seperti balai desa, kantor kecamatan, area parkir pusat perbelanjaan, atau lapangan umum di wilayah Kabupaten Cirebon.

Pastikan kamu cek jadwal harian sebelum berangkat karena lokasi bisa berubah jika ada kendala teknis pada armada Samsat Keliling atau bertepatan dengan hari libur nasional.

Cara Bayar Pajak di Samsat Keliling Kabupaten Cirebon

Proses pembayaran pajak di Samsat Keliling relatif sederhana dan tidak memakan waktu lama. Kamu cukup datang sesuai jadwal, menyerahkan berkas, melakukan pembayaran, lalu menerima pengesahan STNK tahunan. Jika berkas lengkap, prosesnya bisa selesai dalam 10–15 menit.

Syarat perpanjang STNK

  • STNK asli kendaraan yang akan diperpanjang.
  • KTP asli pemilik kendaraan yang masih berlaku.
  • Fotokopi KTP dan STNK masing-masing 1 lembar.
  • Kendaraan atas nama sendiri atau disertai surat kuasa bermaterai jika diwakilkan.

Langkah-langkah bayar pajak di Samsat Keliling

  1. Datang ke lokasi Samsat Keliling sesuai jadwal dan jam layanan.
  2. Serahkan STNK dan KTP beserta fotokopinya kepada petugas.
  3. Lakukan pembayaran pajak sesuai nominal yang diinformasikan. Di tahun 2026, sebagian besar armada Samsat Keliling sudah menerima pembayaran via QRIS dan mesin EDC, tapi siapkan uang tunai sebagai cadangan.
  4. Terima pengesahan STNK sebagai bukti pajak tahunan telah dibayar.

Tips agar bayar pajak di Samsat Keliling lancar

Sebelum berangkat ke lokasi Samsat Keliling, ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan agar prosesnya berjalan tanpa hambatan.

  • Cek nominal pajak online terlebih dulu melalui aplikasi Sambara di dalam aplikasi Sapawarga. Dengan begitu kamu sudah tahu berapa yang harus disiapkan.
  • Datang lebih awal. Meski layanan buka pukul 08.00, antrean biasanya sudah terbentuk sejak pukul 07.30.
  • Pastikan kendaraan tidak diblokir. Jika kendaraan kamu terkena tilang elektronik (ETLE) yang belum diselesaikan, pembayaran pajak biasanya tidak bisa diproses.
  • Bawa pulpen sendiri untuk mengisi formulir lebih cepat dan higienis.

Alamat Samsat Induk Kabupaten Cirebon

Jika kamu membutuhkan layanan selain pajak tahunan, kamu bisa datang langsung ke Samsat Induk Kabupaten Cirebon. Kantor Samsat Induk melayani pajak lima tahunan, ganti plat, balik nama, dan layanan kendaraan lainnya yang memerlukan cek fisik kendaraan.

Samsat Induk Kabupaten Cirebon beralamat di Jl. Sunan Drajat No.11, Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Jam operasional mengikuti jam kerja hari Senin hingga Jumat.

Pertanyaan seputar Samsat Keliling Kabupaten Cirebon

Apakah Samsat Keliling bisa untuk pajak 5 tahunan?

Tidak, Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan dan pengesahan STNK. Untuk pajak lima tahunan dan ganti plat, kamu harus datang ke Samsat Induk karena memerlukan cek fisik kendaraan.

Apakah bisa ganti nama kendaraan di Samsat Keliling?

Tidak bisa, layanan ganti nama atau balik nama kendaraan hanya tersedia di Samsat Induk atau unit layanan tertentu yang ditunjuk, bukan di layanan keliling.

Apakah pembayaran pajak bisa diwakilkan?

Bisa, dengan membawa surat kuasa bermaterai, KTP asli pemilik kendaraan, KTP asli penerima kuasa, dan STNK asli kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya.

Jam layanan Samsat Keliling sampai pukul berapa?

Jam layanan Samsat Keliling Kabupaten Cirebon dimulai pukul 08.00 WIB. Untuk Senin–Kamis tutup pukul 12.00 WIB, sedangkan Jumat dan Sabtu tutup pukul 11.00 WIB.

Apakah harus membawa kendaraan ke Samsat Keliling?

Tidak perlu, karena Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak tahunan tanpa cek fisik kendaraan. Kamu cukup membawa dokumen yang diperlukan.

Bagaimana cara cek jadwal Samsat Keliling Kabupaten Cirebon terbaru?

Kamu bisa memantau jadwal terbaru melalui akun Instagram resmi @samsat_kabupatencirebon atau aplikasi Sapawarga. Jadwal bisa berubah sewaktu-waktu jika ada libur nasional atau kendala teknis armada.

Also Read