Update Jadwal Samsat Keliling Kuningan Terbaru

Hendra Kusuma

Samsat Keliling Kuningan
Samsat Keliling Kuningan

Infojabarpos.com – Layanan Samsat Keliling menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat Induk. Melalui layanan ini, kamu bisa melakukan pembayaran pajak tahunan sekaligus pengesahan STNK dengan proses yang relatif cepat dan lokasi yang lebih dekat.

Di Kabupaten Kuningan, Samsat Keliling hadir di beberapa titik strategis yang tersebar di wilayah perkotaan dan kecamatan. Karena jadwal dan lokasi Samsat Keliling Kuningan dapat berubah sewaktu-waktu, mengetahui informasi terbarunya sangat penting agar kamu tidak datang di luar jam layanan.

Berikut ini informasi lengkap mengenai jadwal Samsat Keliling Kuningan hari ini, lokasi layanan, jam operasional, alamat Samsat Induk Kuningan, syarat, cara bayar, serta pertanyaan yang sering diajukan masyarakat.

Jadwal Samsat Keliling Kuningan

Berdasarkan informasi resmi pada gambar jadwal layanan Samsat Keliling yang kamu unggah, layanan Samsat Keliling Kuningan beroperasi dengan ketentuan sebagai berikut.

Senin

Lokasi layanan Samsat Keliling Kuningan pada hari Senin meliputi:

  • Purwasari – Garawangi
  • Terminal – Cidahu
  • Pasar Baru – Kuningan

Jam operasional layanan: 09.00 – 12.00 WIB

Selasa

Lokasi layanan Samsat Keliling Kuningan pada hari Selasa berada di:

  • Fajar – Mandirancan
  • Pasar Krucuk – Kramatmulya
  • Cilimu

Jam operasional layanan: 09.00 – 12.00 WIB

Rabu

Lokasi layanan Samsat Keliling Kuningan pada hari Rabu meliputi:

  • Bale Desa Mekarsari – Cipicung
  • Pasar Ciawigebang
  • Darma

Jam operasional layanan: 09.00 – 12.00 WIB

Jadwal Samsat Keliling Kuningan hari ini bersifat dinamis dan dapat berubah menyesuaikan kondisi lapangan serta kebijakan petugas. Kamu disarankan datang lebih awal karena layanan bisa ditutup sebelum jam berakhir apabila kuota pelayanan telah terpenuhi.

Alamat Samsat Keliling Kuningan

Lokasi layanan Samsat Keliling Kuningan mengikuti jadwal harian yang telah ditetapkan dan berpindah-pindah di sejumlah titik strategis. Penempatan lokasi ini bertujuan agar masyarakat dari berbagai kecamatan dapat mengakses layanan pajak kendaraan dengan lebih mudah.

Pada hari Senin, Samsat Keliling Kuningan beroperasi di Purwasari wilayah Garawangi, Terminal Cidahu, dan Pasar Baru Kuningan. Ketiga lokasi ini melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Untuk hari Selasa, layanan Samsat Keliling Kuningan tersedia di Fajar Mandirancan, Pasar Krucuk Kecamatan Kramatmulya, serta wilayah Cilimu. Jam operasional tetap dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 12.00 WIB.

Sementara itu, pada hari Rabu, Samsat Keliling Kuningan melayani wajib pajak di Bale Desa Mekarsari Kecamatan Cipicung, Pasar Ciawigebang, dan wilayah Darma. Jam layanan pada hari ini juga berlangsung dari 09.00 sampai 12.00 WIB.

Karena lokasi dan jadwal Samsat Keliling Kuningan dapat berubah sesuai kondisi lapangan, kamu disarankan datang lebih awal agar tidak kehabisan kuota pelayanan.

Cara Bayar Pajak di Samsat Keliling Kuningan

Pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui Samsat Keliling Kuningan dilakukan dengan alur yang sederhana dan tidak memerlukan waktu lama. Layanan ini dirancang agar masyarakat dapat menyelesaikan kewajiban pajak tahunan dengan lebih efisien.

Samsat Keliling Kuningan hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan dan pengesahan STNK. Untuk layanan lain seperti pajak lima tahunan atau penggantian pelat nomor, kamu harus datang langsung ke Samsat Induk.

Syarat Perpanjang STNK

Sebelum datang ke lokasi Samsat Keliling Kuningan, pastikan kamu sudah menyiapkan persyaratan berikut agar proses berjalan lancar.

  • STNK asli kendaraan bermotor
  • KTP asli pemilik kendaraan yang sesuai dengan data STNK
  • Kendaraan tidak dalam status blokir
  • Pajak kendaraan untuk perpanjangan tahunan

Persyaratan ini bersifat umum dan berlaku di hampir seluruh layanan Samsat Keliling di Jawa Barat.

Langkah-Langkah Bayar Pajak

Berikut langkah-langkah pembayaran pajak kendaraan di Samsat Keliling Kuningan.

  1. Datang ke lokasi Samsat Keliling sesuai jadwal dan jam operasional.
  2. Ambil nomor antrean lalu serahkan STNK dan KTP kepada petugas.
  3. Lakukan pembayaran pajak sesuai nominal yang ditentukan.
  4. Terima STNK yang sudah disahkan untuk masa berlaku satu tahun ke depan.

Setelah proses selesai, pastikan data pada STNK sudah benar dan simpan bukti pembayaran dengan baik.

Keunggulan Samsat Keliling bagi Warga Kuningan

Keberadaan Samsat Keliling memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Kabupaten Kuningan. Salah satu keunggulan utamanya adalah efisiensi waktu karena lokasi layanan lebih dekat dengan tempat tinggal atau aktivitas warga.

Selain itu, Samsat Keliling membantu mengurangi kepadatan antrean di kantor Samsat Induk. Dengan memanfaatkan layanan ini, kamu tetap bisa memenuhi kewajiban pajak kendaraan tanpa harus menghabiskan waktu seharian.

Alamat Samsat Induk Kuningan

Apabila kamu membutuhkan layanan yang tidak tersedia di Samsat Keliling, seperti pembayaran pajak lima tahunan, ganti pelat nomor, balik nama kendaraan, atau cek fisik kendaraan, kamu bisa langsung mengunjungi Samsat Induk Kuningan.

Samsat Induk Kuningan beralamat di Jl. Aruji Kartawinata No.8, Kuningan, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat 45511. Kantor ini melayani berbagai kebutuhan administrasi kendaraan bermotor bagi masyarakat Kabupaten Kuningan.

Jam operasional Samsat Induk Kuningan adalah sebagai berikut:

  • Senin: 08.00 – 14.00 WIB
  • Selasa: 08.00 – 14.00 WIB
  • Rabu: 08.00 – 14.00 WIB
  • Jumat: 08.00 – 14.00 WIB
  • Sabtu: 08.00 – 10.00 WIB
  • Minggu: 06.00 – 09.00 WIB

Jam buka dapat berbeda pada hari tertentu, seperti Kamis yang bertepatan dengan Hari Tahun Baru atau hari libur nasional lainnya.

Kapan Harus ke Samsat Induk dan Kapan ke Samsat Keliling

Samsat Keliling cocok kamu manfaatkan jika hanya ingin membayar pajak kendaraan tahunan dan melakukan pengesahan STNK. Prosesnya lebih singkat dan tidak memerlukan pemeriksaan fisik kendaraan.

Sementara itu, Samsat Induk Kuningan menjadi pilihan tepat jika kamu perlu mengurus pajak lima tahunan, ganti pelat nomor, balik nama kendaraan, atau layanan administrasi lain yang lebih kompleks.

Pertanyaan Seputar Samsat Keliling Kuningan

Apakah Samsat Keliling Kuningan bisa untuk pajak 5 tahunan?

Tidak bisa. Samsat Keliling Kuningan hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan dan pengesahan STNK.

Apakah bisa ganti plat nomor di Samsat Keliling Kuningan?

Tidak bisa. Ganti plat nomor memerlukan cek fisik kendaraan yang hanya dilakukan di Samsat Induk.

Apakah pembayaran pajak bisa diwakilkan?

Bisa, selama membawa STNK asli dan KTP asli pemilik kendaraan yang sesuai dengan data kendaraan.

Jam layanan Samsat Keliling Kuningan sampai pukul berapa?

Jam layanan berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB sesuai jadwal yang berlaku di setiap lokasi.

Apakah layanan tetap buka saat cuaca buruk?

Pelayanan dapat menyesuaikan kondisi lapangan. Jika terjadi kendala cuaca atau teknis, layanan bisa ditutup lebih cepat.

Demikianlah pembahasan lengkap mengenai jadwal Samsat Keliling Kuningan beserta lokasi layanan, jam operasional, alamat Samsat Induk, syarat, dan cara bayar pajak kendaraan. Dengan memahami informasi ini, kamu bisa memilih layanan Samsat yang paling sesuai dengan kebutuhan dan menghemat waktu dalam mengurus pajak kendaraan bermotor.

Also Read

Tinggalkan komentar