Infojabarpos.com – Layanan Samsat Keliling Sukabumi kembali beroperasi untuk memudahkan kamu dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Layanan ini disediakan untuk masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan STNK tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.
Berdasarkan data yang dihimpun Infojabarpos.com, berikut jadwal lengkap Samsat Keliling Sukabumi Desember 2025 beserta alternatif layanan yang bisa kamu kunjungi.
Jadwal Samsat Keliling Sukabumi
Layanan Samsat Keliling Sukabumi hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan (PKB) dan pengesahan STNK, tidak melayani balik nama atau penggantian pelat nomor.
Jam operasional: 08.00 – 12.00 WIB
Lokasi dan Hari Operasional:
Senin
- Bundaran Sukaraja
- Depan BPR Sukabumi Cicurg
Selasa
- Depan BPR Sukabumi Cabang Gegerbitung
- Depan Selamat Toserba Panggelekseran
Rabu
- Alun-Alun Cisaat
- Ruko Indolakto
Kamis
- Depan Kantor Kecamatan Parakansalak
- Depan BPR Sukabumi Cabang Cicurg
Jumat
- Depan Kantor KUA Parungkuda
- Depan Selamat Toserba Panggelekseran
Sabtu
- Alun-Alun Cisaat
- Ruko Setiabudi Regency
Minggu: Libur
Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Cimahi Terbaru
Alternatif Samsat Keliling Sukabumi
Selain mobil Samsat Keliling, warga Sukabumi juga dapat memanfaatkan layanan Samsat Corner dan Samsat Outlet untuk membayar pajak kendaraan tahunan.
Gerai Samsat Balai Kota
Alamat: Jl. Syamsudin. SH No.25, Cikole, Kec. Cikole, Kota Sukabumi
- Jam operasional:
- Senin–Kamis: 08.45 – 12.00 WIB
- Jumat & Sabtu: 08.45 – 11.00 WIB
- Minggu: Libur
Samsat Outlet Lembursitu
Alamat: Jl. Pelabuhan II, Lembursitu, Kec. Lembursitu, Kota Sukabumi
- Jam operasional:
- Senin–Jumat: 08.00 – 13.00 WIB
- Jumat & Sabtu: 08.00 – 11.00 WIB
- Minggu: Libur
Syarat Bayar Pajak Kendaraan
Untuk membayar pajak mobil atau motor di layanan Samsat Keliling Sukabumi, kamu perlu membawa dokumen berikut:
- STNK asli & fotokopi
- KTP asli sesuai STNK & fotokopi
- SKKP atau SKPD
- Dokumen keimigrasian (untuk WNA)
Prosedur Bayar Pajak di Samsat Keliling Sukabumi
Berikut alur lengkap proses pembayaran pajak kendaraan di layanan Samsat Keliling Sukabumi agar kamu bisa mempersiapkan dokumen dan memahami alurnya dari awal hingga selesai:
- Datang ke lokasi Samsat Keliling sesuai jadwal.
Pastikan kamu datang lebih awal karena antrean biasanya mulai terbentuk sejak pagi. Cek kembali lokasi dan hari operasional agar tidak salah jadwal. - Ambil nomor antrean dan siapkan dokumen persyaratan.
Petugas akan memberikan nomor antrean. Pada tahap ini, siapkan STNK asli, KTP asli sesuai data STNK, serta dokumen pendukung seperti SKKP atau SKPD tahun sebelumnya. - Serahkan berkas kepada petugas untuk dilakukan pengecekan data.
Petugas akan memverifikasi kesesuaian data identitas kendaraan dan pemilik. Jika data valid, petugas akan memproses dan menerbitkan SKPD sebagai dasar perhitungan pajak. - Lakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan.
Setelah SKPD diterbitkan, kamu akan diminta melakukan pembayaran pajak sesuai nominal yang tertera. Kamu bisa membayar langsung di loket yang tersedia di lokasi Samsat Keliling. - STNK dilegalisasi dan dikembalikan kepada pemilik kendaraan.
Setelah pembayaran selesai, petugas akan melakukan pengesahan STNK (pengesahan tahunan). STNK yang sudah dilegalisasi kemudian dikembalikan kepada kamu sebagai bukti bahwa pajak sudah dibayar.
Alamat Samsat Sukabumi (Induk)
SAMSAT Sukabumi
Jl. Masjid No.22, Gunungparang, Kec. Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat 43112
Jam Operasional:
- Senin–Jumat: 08.00–15.00
- Sabtu: 08.00–12.00
- Minggu: Tutup
Demikianlah informasi lengkap mengenai jadwal Samsat Keliling Sukabumi Desember 2025 beserta alternatif layanan yang bisa kamu manfaatkan untuk membayar pajak kendaraan dengan lebih mudah. Pastikan selalu mengecek jadwal terbaru sebelum datang ke lokasi agar proses pembayaran berjalan lancar dan tidak tertunda. Jika membutuhkan layanan lainnya, kamu juga bisa mengunjungi Samsat Corner atau Samsat Induk Sukabumi sesuai jam operasional yang tersedia. Semoga informasi ini membantu kamu dalam mengurus kewajiban pajak kendaraan.
Pertanyaan Seputar Jadwal Samsat Keliling Sukabumi
Samsat Keliling Sukabumi buka jam berapa?
Jam operasional Samsat Keliling Sukabumi umumnya dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, sesuai jadwal harian di tiap lokasi.
Apakah bisa bayar STNK di Samsat Keliling?
Bisa. Samsat Keliling melayani pembayaran pajak STNK tahunan serta pengesahan STNK. Tidak melayani perpanjangan lima tahunan atau ganti pelat.
Perpanjang SIM Keliling harus bawa apa saja?
Untuk perpanjang SIM Keliling, kamu perlu membawa KTP asli dan SIM lama. Namun, layanan SIM Keliling berbeda dengan Samsat Keliling. Pastikan melihat jadwal SIM Keliling khusus dari kepolisian.
Bayar pajak STNK tanpa KTP pemilik apakah bisa?
Bisa, tetapi kamu harus membawa KTP asli pemilik kendaraan. Jika tidak, minimal harus membawa fotokopi KTP pemilik yang sesuai data STNK.
Kenapa perpanjang STNK harus pakai KTP asli?
KTP asli diperlukan untuk verifikasi identitas pemilik kendaraan agar data sesuai dan mencegah penyalahgunaan.







