Infojabarpos.com – Layanan Samsat Keliling hadir untuk memudahkan kamu yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor Samsat Induk. Melalui layanan ini, pengesahan STNK tahunan bisa dilakukan lebih cepat di lokasi-lokasi strategis yang dekat dengan aktivitas masyarakat.
Di Kabupaten Majalengka, Samsat Keliling beroperasi hampir setiap hari dengan titik layanan yang berpindah-pindah. Karena jadwal dan lokasi bisa berubah sewaktu-waktu, mengetahui jadwal Samsat Keliling Majalengka terbaru menjadi hal penting agar kamu tidak salah datang.
Simak informasi lengkap jadwal, lokasi, jam operasional, alamat layanan, syarat, cara bayar, hingga pertanyaan umum seputar Samsat Keliling Majalengka berikut ini sampai selesai.
Jadwal Samsat Keliling Majalengka
Berdasarkan informasi resmi yang beredar, layanan Samsat Keliling Majalengka beroperasi setiap hari dengan jam layanan yang berbeda. Berikut rincian jadwal Samsat Keliling Majalengka yang bisa kamu jadikan acuan.
- Senin
Lokasi: Helmi Motor Maja dan Ruko Sakura Cigasong
Jam operasional: 08.30 – 12.00 WIB - Selasa
Lokasi: Alun-alun Leuwimunding
Jam operasional: 08.30 – 12.00 WIB - Rabu
Lokasi: Arista Jatiwangi dan Parapatan Sumberjaya
Jam operasional: 08.30 – 12.00 WIB - Kamis
Lokasi: Balai Desa Sukahaji
Jam operasional: 08.30 – 12.00 WIB - Jumat
Lokasi: UD Baribis dan Auto 2000 Jatiwangi
Jam operasional: 08.30 – 11.00 WIB - Sabtu
Lokasi: Yomart Rajagaluh dan Sasak Bereum Jatitujuh
Jam operasional: 08.30 – 11.00 WIB - Minggu
Lokasi: CFD GGM depan Universitas Majalengka
Jam operasional: 07.00 – 09.00 WIB
Jadwal Samsat Keliling Majalengka hari ini dapat menyesuaikan kondisi lapangan dan kebijakan petugas. Kamu disarankan datang lebih awal agar mendapat antrean dan pelayanan maksimal.
Alamat Samsat Keliling Majalengka
Jika kamu tidak sempat datang ke Samsat Keliling atau membutuhkan layanan pajak lima tahunan, ganti plat, dan balik nama, kamu bisa langsung mendatangi Samsat Induk Majalengka. Kantor ini melayani seluruh administrasi kendaraan bermotor secara lengkap.
Samsat Induk Majalengka beralamat di Jl. K.H. Abdul Halim No.88, Sidamukti, Munjul, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat 45411. Layanan dibuka Senin sampai Sabtu pukul 08.00–14.00 WIB, dengan nomor telepon 150410 untuk informasi lebih lanjut.
Cara Bayar Pajak di Samsat Keliling Majalengka
Proses pembayaran pajak kendaraan di Samsat Keliling Majalengka tergolong praktis dan cepat. Kamu cukup datang sesuai jadwal, menyerahkan berkas, melakukan pembayaran, lalu menunggu pengesahan STNK tahunan.
Layanan ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan dan pengesahan STNK. Untuk keperluan lain seperti ganti plat atau balik nama, kamu perlu datang ke Samsat Induk.
Syarat Perpanjang STNK
Agar proses berjalan lancar, pastikan kamu sudah menyiapkan persyaratan berikut sebelum datang ke Samsat Keliling Majalengka.
- STNK asli yang masih berlaku
- KTP asli pemilik kendaraan yang sesuai dengan data STNK
- Kendaraan tidak dalam status blokir
- Pajak kendaraan hanya untuk perpanjangan tahunan
Persyaratan ini bersifat umum dan biasanya berlaku di seluruh layanan Samsat Keliling di Jawa Barat.
Langkah-Langkah Bayar Pajak
Berikut langkah-langkah pembayaran pajak kendaraan di Samsat Keliling Majalengka.
- Datang ke lokasi Samsat Keliling sesuai jadwal dan jam operasional.
- Ambil nomor antrean dan serahkan STNK serta KTP kepada petugas.
- Lakukan pembayaran pajak sesuai nominal yang ditetapkan.
- Terima STNK yang sudah disahkan untuk satu tahun ke depan.
Pastikan kamu menyimpan bukti pembayaran dan STNK dengan baik setelah proses selesai.
Alamat Samsat Induk Majalengka
Jika kamu tidak sempat datang ke Samsat Keliling atau membutuhkan layanan lain, kamu bisa langsung mengunjungi Samsat Induk Majalengka. Samsat Induk melayani pembayaran pajak tahunan, pajak lima tahunan, ganti plat nomor, balik nama, dan layanan administrasi kendaraan lainnya.
Samsat Induk Majalengka beroperasi pada hari kerja dengan jam pelayanan sesuai ketentuan. Datang lebih pagi disarankan agar proses lebih cepat dan menghindari antrean panjang.
Pertanyaan Seputar Samsat Keliling Majalengka
Apakah Samsat Keliling bisa untuk pajak 5 tahunan?
Tidak bisa. Samsat Keliling Majalengka hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan dan pengesahan STNK. Pajak lima tahunan harus dilakukan di Samsat Induk.
Apakah bisa ganti plat nomor di Samsat Keliling?
Tidak bisa. Layanan ganti plat nomor hanya tersedia di Samsat Induk karena membutuhkan cek fisik kendaraan.
Apakah pembayaran pajak di Samsat Keliling bisa diwakilkan?
Bisa, selama membawa STNK asli dan KTP asli pemilik kendaraan. Data identitas harus sesuai dengan STNK.
Jam layanan Samsat Keliling Majalengka sampai pukul berapa?
Jam layanan berbeda tiap hari, mulai pukul 07.00 WIB hingga maksimal 12.00 WIB tergantung lokasi dan hari pelayanan.
Metode pembayaran apa saja yang diterima?
Umumnya pembayaran dilakukan secara tunai. Di beberapa lokasi tertentu, pembayaran non-tunai dapat tersedia sesuai kebijakan petugas.
Demikianlah pembahasan mengenai jadwal Samsat Keliling Majalengka lengkap dengan lokasi, jam operasional, syarat, dan cara bayar pajak kendaraan. Dengan memanfaatkan layanan ini, kamu bisa membayar pajak kendaraan dengan lebih mudah dan efisien tanpa harus datang ke kantor Samsat Induk.







